Imam Musafir Jamaah Muqim

  1. Hadis:

    يَا أَهْلَ الْبَلَدِ صَلُّوْا أَرْبَعًا فَإِنَّا سَفْرٌ

    Artinya:
    "Hai penduduk negeri, shalatlah empat rakaat, karena kami sedang dalam perjalanan."

    Asbabul Wurud:
    Imran ibnu Hushain berkata: "Aku menyaksikan bersama Rasulullah SAW hari penaklukan kota Makkah. Beliau berada di Makkah selama 12 malam. Beliau tidak mengetjakan shalat kecuali hanya dua rakaat. Beliau bersabda menurut bunyi Hadis di atas.

    Periwayat:
    Abu Daud Dari Imam ibnu Hushaim R.A


    Hadis di atas memberikan bimbingan agar musafir (orang yang sedang dalam perjalanan) mengambil keringanan (rukhshah), karena agama itu mudah bukan sukar. Melaksanakan shalat Qashar (dua rakaat dua rakaat kecuali maghrib) bagi musafir sebagaimana dimaksud oleh bimbingan Hadis di atas, berarti bahwa imam harus mengingatkan kepada para jamaahnya, yaitu kalau mereka muqim (yang tidak sedang bepergian/sabar) Sedangkan Dia sendiri musafir