Wajib Mandi Jika Keluar Mani

  1. Hadis:

    إِذَا وَجَدْتِ بَلَلاً فَاغْتَسِلِي يَا بُسْرَةُ

    Artinya:
    "Jika engkau mendapati perihal basah maka mandilah engkau, hai Busrah."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan di dalam "Al-Jami’ul Kabir" Dari Abdullah bin Amru bin Al ’Ash, bahwa seorang wanita bernama Busrah telah menemui Rasulullah SAW, ia bertanya: ”Ya Rasulullah SAW, Salah seorang kami mimpi (senggama) beserta suaminya." Bersabda Rasulullah SAW: ”Jika engkau mendapatkan basah… dan seterusnya."

    Periwayat:
    Abu Syaibah Dari Abdullah bin Umar.


    Sebagaimana kewajiban bagi laki-laki untuk mandi janabat bila mereka mengeluarkan air mani di dalam mimpi, maka bagi kaum wanitapun demikian, yakni wajib mandi jika mereka mendapatkan air (basah) karena dorongan syahwat di waktu tidur.