Pasar dan Pedagang

  1. Hadis:

    يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ إِنَّ سُوْقَكُمْ هَذِهِ يُخَالِطُهَا اللَّغْوُ وَالحَلِفُ فَشُوْبُوْهُ بِشَيْءٍ مِنَ الصَّدَقَةِ أَوْ مِنْ صَدَقَةٍ

    Artinya:
    "Hai para pedagang, sesungguhnya pasarmu ini bercampur baur di dalamnya perbuatan sia-sia dan sumpah, maka campurlah (warnAllah) pasar itu dengan sesuatu perbuatan sedekah (zakat) dan sedekah (infaq).

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana tercantum dalam "Al-Jami'ul Kabir" Dari Abu 'Azrah: "Rasulullah SAW datang mengunjungi kami Ketika kami sedang berjual beli di pasar. Kami menamakan jual beli yang sedang kami lakukan dengan samsarah (jual beli dengan perantara - makelar). Maka Rasulullah SAW bersabda: "Hai para pedagang…. dan seterusnya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN