Mempermudah Urusan

  1. Hadis:

    يَسِّرُوْا وَلَا تُعَسِّرُوْا وَبَشِّرُوْا وَلَا تُنَفِّرُوْا

    Artinya:
    "Permudahlah dan janganlah mempersulit, gembirakanlah dan janganlah menggelisahkan."

    Asbabul Wurud:
    Abu Musa berkata: "Ketika Nabi SAW mengutusnya bersama Mu'adz ke Yaman Beliau bersabda kepada mereka: Permudahlah… dan seterusnya."

    Periwayat:
    Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, An-NaSa'i Dari Anas ibnu Malik R.A Bukhari meriwayatkan Dari Abu Musa Al-'Asy'ary R.A


    Hadis itu mendorong mempermudah urusan (taisir) dan melarang mempersulit (ta'sir), karena sesungguhnya agama itu mudah bukan sulit. Tiadalah seseorang mempersulit dirinya dalam beragama melainkan kesulitan itu mengalahkannya. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa di antara kita yang Dia ngkat menjadi imam shalat, hendaklah Dia meringankan (bacaannya). sebab di antara kalian ada yang sudah lemah, orang tua, dan yang sedang mempunyai keperluan. di antara toleransi Islam adalah kemudahan dalam menetapkan norma (hukum-hukum) beramal. Maka bangsa-bangsa perlu mengenal Tuhan mereka, penciptanya dengan cara melaksanakan agamanya dan mengamalkan Kitab-Nya (Al-Qur'an) dan sunnah Rasulullah SAW­Nya Muhammad SAW.