Berkumur di Waktu Berpuasa

  1. Hadis:

    أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ قُلْتُ لَا بَأْسَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ فَفِيمَ

    Artinya:
    "Tahukah engkau seandainya engkau berkumur dengan air padahal engkau tengah berpuasa?"Aku menjawab: "tidak apa-apa." Maka Rasulullah SAW bersabda: "Kalau begitu apa yang kau takuti hai orang yang bertanya?”

    Asbabul Wurud:
    Kata Umar: ”Aku bercumbu dengan istriku dan kucitum Dia padahal aku tengah berpuasa. Aku mendatangi Nabi, kataku: ”Ya Rasulullah SAW, aku hari ini telah melakukan perbuatan yang besar yakni aku telah mencium istriku saat aku berpuasa. Rasulullah SAW menjawab sebagaimana bunyi Hadis tersebut.

    Periwayat:
    Ibnu Abu Syaibah, Imam Ahmad, Ab Darimi, Abu Daud, An-Nasai, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Ad-Dhiya Dari Umar bin Al-Khathab. Menurut An-NaSa'i, Hadis ini munkar.


    mencium istri asalkan tidak keluar air mani tidak membatalkan puasa, sebagaimana berkumur dengan air dengan tidak meminumnya.