Obat Penangkal

  1. Hadis:

    اِسْتَرْقُوْا لَهَا فَإنَّ بِهَا النَّظْرَةَ

    Artinya:
    "Mintalah kalian obat penangkal untuknya, sebab ada gangguan pada penglihatannya."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan oleh Imam Muslim Dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah SAWulah SAW telah berkata kepada seorang budak perempuan di rumah Ummu Salamah, Ketika terlihat oleh Beliau dimukanya ada warna hitam: "Carilah oleh kalian obat penangkal untuknya sebab…, dan seterusnya."

    Periwayat:
    Bukhari dan Muslim Dari Ummu Salamah.


    ”Obat penangkal (ruqyah) menurut Kamus artinya ’ azimat." Menurut ahli pengobatan, ruqyah di sini maksudnya adalah doa untuk memohon .kesembuhan bagi yang terkena penyakit seperti yang penglihatannya mendapat gangguan. Berobat dengan doa atau dzikir yang dapat dipahami arti dan maknanya diizinkan oleh Syara’, disertai keyakinan bahwa ruqyah tersebut tidak akan ada pengaruhnya kecuali dengan izin dan kekuasaan Allah.