Wajib Mematuhi Kebaikan

  1. Hadis:

    اِسْمَعْ وَأَطِعْ وَلَوْ لِعَبْدٍ حَبَشِيٍّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيْبَةٌ

    Artinya:
    "Dengarkan dan taatilah (nasihat kebaikan) walau hanya diucapkan oleh seorang budak Habsyi yang kepalanya seperti buah anggur kering."

    Asbabul Wurud:
    Kata Abu Dzar, kekasihku (Rasulullah SAW) telah menasihati agar aku mau mendengar dan mematuhi kebaikan walau hanya dikatakan oleh . seorang budak pesek. Diriwayatkan Dari Yahya bin Hushain Dari neneknya, bahwa Dia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda di dalam khutbahnya di waktu Haji Wada’: "Andaikan seorang hamba memimpinmu dengan berpedomankan Kitabukallah maka hendaknya kamu mau mendengarkan dan mematuhinya."

    Periwayat:
    Al-Bukhari Dari Anas, oleh Imam Muslim Dari . Abu Dzar Al Ghifari.


    Allah berfirman: ‘taatilah Allah dan taatilah Rasulullah SAW dan para pemimpin kamu." (AnNisa: 59). dan mentaati Ulil Amril (Pemimpin Pemerintahan) dalam hal yang tidak bertentangan dengan Syari’at hukumnya wajib. Jika Penguasa itu di dalam kekuasaan dan wewe­nangnya dibantu seorang amir atau menteri meskipun seorang budak yang buruk, pesek hidungnya, hitam kulitnya maka hendaknya kalian mentaatinya.

    Sebab di kalangan umat Islam harus ada kesatuan kalimah untuk secara bersama-sama menaklukan musuh, menegakkan hukum Islam. dan tidak boleh bagi seseorang taat dalam maksiat kepada Allah kecuali dalam keadaan lemah dan dalam rangka memelihara pertumpahan darah, maka damai lebih utama. "Kecuali bagi yang terpaksa sedang hatinya tetap tenang di dalam iman." (An Nahl: 103).