Melamar dan Menikah

  1. Hadis:

    أَظْهِرُوا النِّكَاحَ وَأَخْفُوْا الْخِطْبَةَ

    Artinya:
    "Umumkanlah pernikahan dan sembunyikanlah perihal lamaran."

    Asbabul Wurud:
    Lihat Hadis No. 245.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN