Tangan Lebih Bersih atau Lebih Baik Dari Sekadar Bejana (Alat Makan Minum)

  1. Hadis:

    اِغْسِلُوْا أَيْدِيَكُمْ ثُمَّ اشْرَبُوْا فِيْهَا فَلَيْسَ مِنْ إِنَاءٍ أَطْيَبَ مِنَ الْيَدِ

    Artinya:
    "Cucilah tanganmu, kemudian minumlah (dengan menggunakan tangan), maka tiadalah sesuatu bejana (alat makan minum) yang lebih baik Dari tangan sendiri."

    Asbabul Wurud:
    "Seperti menurut riwayat Ibnu Majah Dari Ibnu Umar yang menga­takan: "Kami bertemu dengan sebuah bejana berisi air (buikah). Lalu kami minum airnya langsung dengan mulut kami (dengan menem­pelkan mulut ke bejana tersebut, seperti temak minum). Maka Rasulullah SAWulah bersabda: "Janganlah kamu minum (seperti) binatang temak minum, melainkan cucilah tanganmu kemudian minumlah dengan memakai tangan.”

    Periwayat:
    Diriwayatkan oleh: Ibnu Majah, Al-Baihaqi dalam kitab As-Syu’ab Dari Ibnu Umar bin Khattab R.A Al Hafiz Ibnu Hajar mengatakan Hadis ini dha’if (lemah) sanadnya.


    "al kar’u fil maa’ ” berarti minum air Dari sebuah bejana langsung dengan mulut. Kalau dengan tangan atau alat lain (misalnya gelas) tidak dinamakan kar’un. Maka yang lebih baik dan lebih bersih adalah dengan memakai tangan. Kalau memakai alat untuk makan atau minum (seperti sendok, gelas, dan lain-lain), maka alat-alat tersebut selain engkau memakainya juga pernah dipakai orang lain. Dia njurkan mencuci tangan Ketika akan minum meskipun tanpaknya tangan itu bersih. Sebab kebersihan itu sebagian Dari iman. Tangan yang bersih (sesudah dicuci) adalah lebih baik dan bersih Dari bejana apapun.