Sedekah yang Utama Memberi Air Minum

  1. Hadis:

    أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ سَقْيُ الْمَاءِ

    Artinya:
    "Sedekah yang paling utama adalah memberi air minum.”

    Asbabul Wurud:
    Menurut riwayat Abu Daud Dari Sa'ad bin Ubadah, bahwa ia berkata: ”Ya Rasulullah SAW, sesungguhnya Ummu Sa'ad meninggal dunia. Maka sedekah apakah yang paling utama? Beliau menjawab: Memberi air minum. Beliau bersabda (lagi): kemudian menggali (membuat) telaga buatan. ”dan ini adalah bagi Ummu Sa'ad’’, sabda Beliau menjelaskan. dalam riwayat lain, Sa'ad bin Ubadah bertanya: Manakah sedekah yang paling engkau kagumi? Nabi menjawab seperti bunyi Hadis di atas.”

    Periwayat:
    Imam Ahmad, Abu Daud, An Nisa, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim Dari Sa'ad bin Ubadah R.A Diriwayatkan pula oleh Abu Ya’la Dari Ibnu Abbas.


    Memberi air minum yang dipandang sebagai sedekah paling utama itu adalah menghidangkan atau menyeDia kan air bagi orang yang membutuhkannya atau mengantarkan/mengangkut air itu ke tempat lain bagi yang memerlukannya, bila diketahui di sana ada orang yang sangat perlu air minum.

    At Thayyibi mengatakan memberi air minum adalah amal sedekah paling utama karena itulah yang paling banyak manfaatnya bagi pahala duniawi dan ukhrakh. Karena itulah Allah menyenangkan hati kita dengan tuntanya ayat yang artinya: ”dan Kami turunkan Dari langit air yang amat bersih, agar Kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, dan agar Kami memberi minum dengan air itu sebagian besar Dari makhluk Kami, binatang-binatang temak dan manusia yang banyak.” (al Furqan 48-49).