Ucapan Rasulullah SAW Terhadap Laki-Laki Dari Nejed

  1. Hadis:

    أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ

    Artinya:
    "Beruntung Dia kalau Dia benar."

    Asbabul Wurud:
    Abdullah bin Jabir menceritakan bahwa seorang laki-laki Dari Nejed datang menemui Rasulullah SAW dengan menutup kepalanya. Kami mendengar gemuruh suaranya, dan kami tidak memahami apa yang Dia katakan. Lalu kami mendekat, dan tiba-tiba ia bertanya kepada Rasulullah SAW: mengenai Islam. Maka Rasulullah SAW bersabda: "(Islam itu antara lain) melaksanakan shalat lima kali sehari semalam.” Dia bertanya lagi: ”Masih adakah kewajiban lain? Beliau menjawab: tidak, kecuali kalau engkau ingin melaksanakan shalat sunnah (thatawwu’). Lalu Beliau melanjutkan: (Setelah itu) berpuasa di bulan Ramadhan. Laki-laki itu bertanya: Apakah ada kewajiban (berpuasa) yang lain? Beliau menjawab: tidak, kecuali kalau engkau ingin berpuasa sunnah. Setelah itu Nabi menyebutkan pula kewajiban zakat Laki-laki itu bertanya: Adakah kewajiban lain (di luar zakat)? Beliau menjawab: tidak, kecuali bila engkau ingin bersedekah. Kata Abdullah bin Zubair: Laki-laki itu kemudian berangkat sambil mengatakan: "Demi Allah, tidak akan saya tambahkan atau kurangi sedikitpun Dari segala ucapan Rasulullah SAW ini. Maka Nabi pun berkata: "Beruntung Dia , kalau Dia benar."

    Periwayat:
    Al-Bukhari Dari Abdullah bin Jabir bin Tsa’labah R.A


    Nabi tidak menyebut soal jihad, karena itu kewajiban bersama (fardhu kifayah), yang hanya dilaksanakan sewaktu-waktu. Jihad diwajibkan sebelum perang Badar, yang terjadi tahun n H, di bulan Ramadhan. Jadi Nabi menyebutkan shalat, puasa dan zakat Kenapa tak ada haji? Sebab haji diwajibkan kemudian (setelah peristiwa kedatangan orang Nejed itu). Haji pun hanya bagi yang sanggup, seperti tercantum dalam Hadis lain mengenai tiang pokok agama Islam (qawaidul Islam).

    Maksud Nabi mengatakan Dia beruntung (menang) adalah kalau Dia benar-benar akan melaksanakannya dengan sempurna. dan tak ada kewajiban di luar itu kecuali yang bersifat sunnah Siapa mengerjakan sunnah itu lebih baik baginya.

    Demikian komentar Ibnu Hajar.