Bayarkanlah Utang Ibumu Kepada Allah
-
Hadis:
اِقْضُوْا اللهَ فَاللهُ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِArtinya:
”Bayarkanlah (utangmu) kepada Allah, maka (utang kepada) Allah lebih patut dipenuhi."Asbabul Wurud:
Ibnu Abbas menceritakan bahwa seorang perempuan Dari Juhainah datang menghadap Nabi SAW. Ia berkata: "Sesungguhnya ibuku pernah bemadzar akan menunaikan ibadah haji. Tetapi Beliau meninggal dunia sebelum dapat mengerjakan haji. Maka apakah aku harus mengerjakan haji atas namanya? Beliau menjawab: "Kerjakanlah haji atas namanya. Bagaimana pendapatmu, seandainya ibumu berutang, apakah engkau harus membayarnya? Lalu Nabi mengucapkan sabdanya dalam Hadis di atas.