Bayarkanlah Utang Ibumu Kepada Allah

  1. Hadis:

    اِقْضُوْا اللهَ فَاللهُ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ

    Artinya:
    ”Bayarkanlah (utangmu) kepada Allah, maka (utang kepada) Allah lebih patut dipenuhi."

    Asbabul Wurud:
    Ibnu Abbas menceritakan bahwa seorang perempuan Dari Juhainah datang menghadap Nabi SAW. Ia berkata: "Sesungguhnya ibuku pernah bemadzar akan menunaikan ibadah haji. Tetapi Beliau meninggal dunia sebelum dapat mengerjakan haji. Maka apakah aku harus mengerjakan haji atas namanya? Beliau menjawab: "Ker­jakanlah haji atas namanya. Bagaimana pendapatmu, seandainya ibumu berutang, apakah engkau harus membayarnya? Lalu Nabi mengucapkan sabdanya dalam Hadis di atas.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN