Bayarkanlah Nadzar Ibumu

  1. Hadis:

    اِقْضِهِ عَنْهَا

    Artinya:
    "Bayarkanlah nadzar Daripadanya, yakni (ibumu)!”

    Asbabul Wurud:
    Sa'ad bin Ubadah pernah minta fatwa Rasulullah SAW mengenai ibunya yang telah meninggal dunia. Padahal di masa hidupnya ibu si Sa'ad pernah bemadzar (akan mengerjakan sesuatu amal), dan tidak sempat dilakukannya karena ke buru meninggal dunia. Maka Rasulullah SAW bersabda kepada Sa'ad:"Bayarkanlah nadzar ibumu itu!"

    Periwayat:
    As-Syaikhan Dari Ibnu Abbas