Makanan yang Baik dan Amal Shalih

  1. Hadis:

    أُمِرَتِ الرُّسُلُ أَنْ لَا تَأْكُلَ إِلَّا طَيِّبًا وَلَا تَعْمَلَ إِلَّا صَالِحًا

    Artinya:
    "Rasulullah SAW-Rasulullah SAW itu diperintahkan agar tidak memakan sesuatu kecuali makanan yang baik dan tidak melakukan suatu pekerjaan melainkan pekerjaan (amal) yang shalih."

    Asbabul Wurud:
    Ummi Abdullah mengatakan bahwa suatu kali Dia disuruh mengan­tarkan segelas susu untuk perbukaan Rasulullah SAW. Nabi menolak meminumnya. Aku berkata:”Susu ini aku perah Dari kambing milikku sendiri.” Nabi bertanya: "Darimana kamu peroleh kambing itu?” Ummi menjawab: ”Aku membelinya dengan uangku sendiri.” Barulah kemudian Nabi mau meminumnya. Beliau bersabda: "Rasulullah SAW-Rasulullah SAW itu diperintahkan ?” dan selanjutnya bunyi Hadis di atas.

    Periwayat:
    At-Thabrani dalam "Al-Jami’ul Kabir" dan Al-Hakim Dari Ummi Abdullah binti ukhti Syaddad bin Aus R.A dalam sanad At-Thabrani terdapat , nama Ibnu Abi Maryam, dan Al-Hakim menga­takan Hadisnya shahih tetapi Adz-Dzahabi menolaknya.


    Rasulullah SAW-Rasulullah SAW disuruh memakan harta yang diyakininya benar-benar halal. Dia tak boleh memakan yang haram atau syubhat, meskipun yang syubhat itu dibolehkan bagi selain mereka. Hal itu disebabkan tingginya derajat (kedudukan) mereka di sisi Allah.

    Allah berfir­man: ”Hai Rasulullah SAW-Rasulullah SAW makanlah Dari yang baik-baik ?” (al Mu’minun 51). Mereka adalah contoh teladan yang baik, dan para muballigh yang menyampaikan syari’at Allah. tidak boleh berbuat kecuali yang baik-baik (shalih) saja. tidak akan mereka kerjakan yang bukan pekerjaan baik, kecil maupun besar, sengaja atau terlupa, sebelum nubuat (Dia ngkat jadi Rasulullah SAW) atau setelah nubuat. Semuanya itu dengan maksud menjaga dan memelihara kesucian mereka.