Perawan Diminta Izinnya

  1. Hadis:

    إِنَّ الْبِكْرَ لَتُسْتَأْمَرُ فَتَسْتَحِي فَتَسْكُتُ فَإِذْنُهَا سُكُوْتُهَا

    Artinya:
    "Sesungguhnya perawan (gadis) itu diminta (izinnya), maka Dia malu lalu Dia Dia m. Maka izinnya adalah Dia mnya itu."

    Asbabul Wurud:
    Aisyah mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: "Apakah perempuan itu diminta izinnya bila hendak dimenikahkankan oleh walinya? "Rasulullah SAW menjawab menurut bunyi Hadis di atas.

    Periwayat:
    Ibnu Asakir Dari Aisyah.


    dalam riwayat Dari Ibnu Abbas disebutkan bahwa Nabi SAW ber­sabda: "Seorang janda lebih berhak atas dirinya Dari walinya sendiri, sedangkan perawan diminta izinnya. Izinnya adalah apabila Dia Dia m (tidak menjawab ya atau tidak).” riwayat Muslim. lafadh "isti’mar” dalam Hadis di atas secara harfiyah berarti minta perintah (Dari perawan itu) supaya ia dimenikahkankan. Maka izin dalam hal ini berkisar antara ucapan dan Dia m, karena boleh jadi perawan itu malu dalam menyatakan kehendaknya dengan terang-terangan. Akan tetapi janda izinnya harus jelas dengan ucapan, tidak cukup hanya dengan Dia m saja.