Keutamaan yang Menyaksikan

  1. Hadis:

    إِنَّ الشّاهِدَ يَرَى مَا لَا يَرَى الْغَائِبُ

    Artinya:
    "Sesungguhnya yang menyaksikan melihat apa yang tidak dilihat oleh yang tidak menyaksikan."

    Asbabul Wurud:
    Bahwa Rasulullah SAW telah mengutus Ali untuk membunuh Al ”Alaj yang berulang kali mendatangi Mariyah. kemudian setelah ia membunuhnya, ia melapor kepada Rasulullah SAWulah, katanya: ”Ya Rasulullah SAW telah kulakukan perintahmu, bagaimana halnya?." Rasulullah SAW: "Sesungguhnya yang menyaksikan melihat? dan seterusnya.." Akhir Hadis tersebut berbunyi: "kemudian Ali melihatnya, diperlihatkan orang auratnya, Ternyata seorang yang di kebiri. kemudian Ali meninggalkannya.

    Periwayat:
    Ibnu Sa'ad di dalam ”At Thabaqaat” Dari Ali R.A


    As-Suyuthi memasukkan Hadis ini ke dalam kelompok Hadis Dha’if. Maksudnya yaitu bahwa orang yang menyaksikan tidak seperti yang tidak menyaksikan, khabar tidak seperti fakta. Orang yang menyak­sikan dapat mengatakan sesuai menurut kejadian yang timbul.