Mencium Istri di Saat Puasa

  1. Hadis:

    إِنَّ الشَّيْخَ يَمْلِكُ نَفْسَهُ

    Artinya:
    "Sesungguhnya orang tua dapat menguasai nafsunya."

    Asbabul Wurud:
    Kata Abdullah bin Amru, di saat mereka berada di dekat Nabi, tiba- tiba datanglah seorang pemuda, katanya: "Celaka ya Rasulullah SAW, saya telah mencium padahal saya sedang berpuasa." Jawab Rasulullah SAW: "Jangan." kemudian datang lagi seorang yang sudah tua, katanya: ”Ya Rasulullah SAW sayapun telah mencium padahal saya tengah berpuasa." Kata Rasulullah SAW: ”Ya." Mendengar jawaban Rasulullah SAW, sebagian melihat kepada sebagian yang lain. Sabda Rasulullah SAW selanjutnya: "Engkau tentunya mengerti mengapa mereka saling berpandangan. Sesungguhnya orang tua lebih dapat menguasai nafsunya."

    Periwayat:
    ImamAhmad, At-Thabrani di dalam Al-Kabir . Dari Abdullah bin Amru bin Al ’Ash. Kata Al-Haitsami, di dalamnya ada Ibnu Luha’iah.


    mencium itu sendiri tidak membatalkan puasa. Tetapi bagi orang yang tidak dapat menahan nafsunya sehingga mengeluarkan air mani, mencium membatalkan puasa. Pemuda biasanya birahinya tinggi berbeda dengan orang yang sudah tua. Larangan kepada pemuda dalam rangka hati-hati (ihtiyath). Jika ia mampu menahan bi­rahinya, mencium baginya tidak membatalkan puasa. Hadis ini lemah (dha’if).