Empat Faktor Menikahi Perempuan

  1. Hadis:

    إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ لِدِيْنِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

    Artinya:
    "Sesungguhnya perempuan itu dinikahi karena: agamanya, hartanya, kecanJikannya, maka hendaklah engkau (menikahi) yang beragama, niscaya tanganmu mendatangkan kebaikan."

    Asbabul Wurud:
    Sababul wurud Jabir menceritakan bahwa ia menikah di zaman Rasulullah SAW. Maka Rasulullah SAW bertanya: ”Hai Jabir, sudah menikahkah engkau?” Sudah, wahai Rasulullah SAW, jawab Jabir. Rasulullah SAW bertanya lagi: "Apakah istrimu perawan atau janda?” Jabir menjawab: "Sudah janda, wahai Rasulullah SAW." Maka Nabi bersabda: "Kenapa tidak engkau nikahi saja perempuan yang masih perawan, sehingga engkau dapat bermain dan bergaul dengannya dengan mesra?” Jabir menjawab: "Wahai Rasulullah SAW, saya ini punya beberapa orang saudara perempuan. Aku khawatir bahwa istriku masuk antara saya dengan mereka (merenggangkan saya dengan saudara-saudara perempuan saya itu).” Rasulullah SAW bersabda: ”Yah, sudahlah, itu sudah baik. Sesungguhnya perempuan itu dinikahi ?” dan seterusnya bunyi Hadis di atas.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN