Berbuka dalam Perjalanan

  1. Hadis:

    إنَّكُمْ مُصَبِّحُوْ عَدُوِّكُمْ وَالْفِطْرُ أَقْوَى لَكُمْ فَأَفْطِرُوْا

    Artinya:
    Sesungguhnya kamu menyerang musuh di waktu subuh, dan berbuka (tidak berpuasa) lebih menguatkan fisikmu. Karena itu berbukalah!

    Asbabul Wurud:
    Tercantum dalam Shahih Muslim Dari Abu Said Al-Khudhri, katanya: "Kami melakukan perjalanan bersama Rasulullah SAW menuju Makkah. Kami semuanya sedang berpuasa. Lalu kami mampir di suatu tempat pemberhentian. Maka Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya kamu telah mendekati tempat musuhmu berada, dan berbuka itu lebih menguatkan fisikmu, maka berbukalah!” Oleh karena sabda Beliau itu berarti suruhan, maka kami berbuka semuanya. Setelah itu kami selalu berbuka bersama Rasulullah SAW kalau dalam perjalanan.”

    Periwayat:
    Imam Ahmad dan Muslim Dari Abu Said Al-Khudhri.


    Berbuka (fithr) dalam perjalanan adalah rukhshah (keringanan/ dispensasi), berdasarkan bunyi ayat: .?. dan Barang siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu ? ” (Al-Baqarah 185).