Balasan Pinjaman

  1. Hadis:

    إنَّمَا جَزَاءُ السَّلَفِ الْحَمْدُ وَالْوَفَاءُ

    Artinya:
    Sesungguhnya balasan pinjaman adalah pujian dan menyempurnakan (mengembalikan dengan sempurna) apa yang dipinjam.

    Asbabul Wurud:
    Tercantum dalam Sunan Ibnu Majah Dari Abdullah ibnu Abi Rabi'ah bahwa Nabi SAW pernah meminjam Daripadanya Ketika terjadi pertempuran Hunain sebanyak 40.000 (difham?). Setelah Beliau sampai di Medinah, Beliau lunasi utang (pinjaman) itu, lantas Nabi bersabda kepadanya: "Semoga Allah memberkahimu, keluargamu dan hartamu. Sesungguhnya balasan pinjaman adalah pujian dan mengembalikan dengan sempurna apa yang dipinjam.”

    Periwayat:
    Imam Ahmad, Nasai dan Ibnu Majah Dari Abdullah ibnu Abi Rabi'ah al Makhzumi R.A Hafiz Al-Iraqi menilai Hadis ini Hassan.


    inilah bentuk pinjaman yang baik. Orang yang berbuat memperoleh pahala Dari Allah, karena Dia membantu sesama Muslim dan meringan­kan bebannya serta melepaskannya Dari kesulitan. Sebaliknya bagi yang dipinjami (peminjam) hendaklah memberikan pujian (terima kasih) atas pertolongan itu dan mengembalikannya sambil mengucapkan terima kasih untuknya. Hadis lain berbunyi: Allah merahmati orang-orang yang berdada lapang, baik Ketika ia berutang maupun berpitutang.