Pakaian yang Wajib Dicuci
-
Hadis:
إِنَّمَا يُغْسَلُ الثَّوْبُ مِنْ خَمْسٍ مِنَ الْغَائِطِ وَالْبَوْلِ وَالْقَيْءِ وَالدَّمِ وَالْمَنِيِّArtinya:
Sesungguhnya pakaian itu dicuci karena (terkena) salah satu Dari lima macam najis: tahi, kencing, muntah, darah dan mani.Asbabul Wurud:
Ammar menceritakan: "Ketika Rasulullah SAW datang menjumpaiku, aku sedang berada di pinggir sebuah telaga untuk menimba air dengan timba. Rasulullah SAW bertanya: ”Hai Ammar apa yang engkau lakukan?” Aku menjawab: ”Ya Rasulullah SAW, demi ayah dan ibuku, aku mencuci pakaianku (bajuku) karena terkena litur. Beliau bersabda; "Sesungguhnya pakaian itu dicuci bila ? dan seterusnya bunyi Hadis di atas.