Menyanjung Jenazah

  1. Hadis:

    أنْتُم شُهَدَاءُ اللهِ فِي الْأَرْضِ

    Artinya:
    Kalian saksi saksi Allah di bumi.

    Asbabul Wurud:
    Anas ibnu Malik berkata: "Orang-orang bertemu dengan kelompok masyarakat yang sedang mengurus jenazah. Mereka memuji-muji jenazah itu dengan kebaikannya. Maka Nabi SAW bersabda: "Wajiblah baginya."kemudian bertemu pula dengan kelompok masyarakat lain yang sedang meyebut-nyebut keburukan jenazah (yang mereka urus). Nabi pun bersabda: "Wajiblah baginya."Umar bin Khattab bertanya kepada Beliau : "Apa yang wajib baginya ?"Beliau menjelaskan: "Kalian memuji jenazah dengan kebaikannya, maka wajiblah Dia memperoleh surga. Kalian menyebut-nyebut keburukannya, maka wajib Dia masuk neraka. Kalian adalah saksi saksi Allah di bumi."

    Periwayat:
    Bukhari Dari Anas ibnu Malik R.A


    Alasan mewajibkan itu adalah karena lisan (ucapan) sekelompok orang yang adil adalah ucapan yang benar.