Memendekkan Kumis dan Memanjangkan Jenggot

  1. Hadis:

    أَحْفُوْا الشَّوَارِبَ وَاعْفُوْا اللِّحَى

    Artinya:
    "Guntinglah kumis dan biarkan jenggotmu"

    Asbabul Wurud:
    Ibnu Najar menerangkan bahwa Ibnu Abbas telah berkata: "Seorang utusan asing telah menghadap Rasulullah SAW yang kumisnya dibiarkan memanjang dan jenggotnya dipotong. Seperginya orang tersebut Rasulullah SAW bersabda: "Berbedalah kalian dengan mereka, gunting kumismu dan biarkan jenggotmu." Al-Bazar Dari Aisyah meriwayatkan: 'Rasulullah SAW telah melihat seseorang yang kumisnya panjang. kemudian Beliau berkata: "Berikan kepadaku sikat-gigi (siwak) dan gunting." Sikat Beliau letakkan di ujung kumis orang tersebut, dan bagian yang memanjang Beliau gunting.

    Periwayat:
    Muslim, At-Turmidzi, An-NaSa'i Dari Ibnu Umar bin Al-Khathab dan oleh Ibnu Adi Dari Abu Hurairah, oleh At-Thahawi Dari Anas bin Malik dengan tambahan di akhirnya (artinya): "Jangan kalian menyerupai Yahudi. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkannya Dari Ibnu Umar, dengan didahului di awalnya (artinya): "Berbedalah kalian dengan orang-orang musyrik."


    Perintah Rasulullah SAW ini bisa menunjukkan sunnah atau wajib, sehingga Imam Syaf'i berpendapat mencukur (gundul) kumis hukumnya makruh. Hanafi dan Hambali berpendapat mencukur semuanya sunnah. Rasulullah SAW menjaganya agar tidak melebar atau memanjang.