Perihal 'Azl

  1. Hadis:

    إِنْ قَضَى اللهُ تَعَالَى شَيْئًا لَيَكُوْنَنَّ وَإِنْ عَزَلَ

    Artinya:
    Jika Allah Ta'ala menetapkan sesuatu, pastilah Dia akan ada, meskipun orang itu melakukan azal (senggama terputus)

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana dalam Shahih Muslim Dari Abu Sa'id, katanya: "ditanya­kan orang kepada Rasulullah SAW. perihal azal (senggama terputus - coitus interuptus). Maka Beliau menjelaskan: "Tiadalah setiap sperma (mani) akan menjadi anak. Apabila Allah menghendaki, Dia ciptakan segala sesuatu yang tidak bisa dihalangi oleh apapun. Hadis ini terdapat pula dalam "Idza-araadallahu"dengan lafadh berbeda.

    Periwayat:
    Abu Daud Thayatisi Dari Abu Sa'id al-Khudhri R.A