Saya Lebih Utama Dari diri Orang Mukmin
-
Hadis:
أَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِيْنَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ فَمَنْ تُوُفِّيَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ فَتَرَكَ دَيْنًا فَعَلَيَّ قَضَاؤُهُ وَمَنْ تَرَكَ مَالًا فَهُوَ لِوَرثَتِهِArtinya:
Saya lebih utama Dari orang Mukmin Dari diri mereka sendiri. Maka barang siapa di antara orang Mukmin yang wafat, lalu Dia meninggalkan utang, maka sayalah yang berkewajiban membayarnya; dan barangsiapa yang meninggalkan harta, maka sayalah pewarisnya.Asbabul Wurud:
Menurut Shahih Bukhari Dari Abu Hurairah, katanya: "Sesungguhnya Rasulullah SAW mengunjungi salah seorang sahabat Beliau yang wafat. Dia berutang, karena itu Beliau bertanya apakah ada sisa hartanya yang dapat untuk melumasi utangnya. Jika diceritakan bahwa ada harta peninggalannya untuk melunasi utang itu, Beliau akan turut serta melakukan shalat jenazah untuknya. Jika tidak, cukuplah Beliau menganjurkan kepada Muslimin (yang hadir pada saat itu):"Shalat- kanlah saudaramu ini!” Setelah Makkah dibebaskan Dari kekuasaan Quraisy, Beliau bersabda /'Saya lebih utama Dari orang mukmin "dan seterusnya.