Menolong Orang Aniaya

  1. Hadis:

    أُنْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُوْمًا

    Artinya:
    tolonglah saudaramu yang berbuat aniaya atau yang teraniaya

    Asbabul Wurud:
    Muslim dan Ahmad meriwayatkan Dari Jabir bin Abdillah, katanya: "Dua orang anak, masing-masing Dari Muhajirin dan Anshar berkelahi. Perkelahian itu menyulut kemarahan ayah Dari anak Muhajirin dan karena itu menghasut orang-orang Muhajirin. Demikian pula ayah Dari anak Anshar menghasut golongannya. dalam keadaan demikian Rasulullah SAW­ keluar (turun tangan untuk melerainya): "Kalian telah menyerukan hasutan jahiliyah."Mereka membela diri: "tidak, melain­kan dua orang anak saling berpukulan."Rasulullah SAW menjawab: "tidak mengapa, dan hendaklah seseorang menolong saudaranya yang ainiaya dan teraniaya. Jika Dia aniaya, cegahlah Dia berbuat aniaya, karena itu berarti suatu pertolongan baginya. Jika Dia teraniaya, maka bantulah Dia ."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN