Minuman Memabukkan
-
Hadis:
أَنْهَى عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ أَسْكَرَ عَنِ الصَّلَاةِArtinya:
Aku melarang kalian Dari setiap yang memabukkan, yang akan memabukkan (melupakan) Dari shalat.Asbabul Wurud:
Dari Abu Musa, katanya: "Rasulullah SAW mengutusnya bersama Mu'adz ke Yaman. Beliau bersabda: Ajaklah manusia (ke dalam agama Allah), Berikanlah kabar gembira dan jangan menjemukan (menimbulkan rasa tak suka), mudahkanlah dan jangan persulit."Lalu aku bertanya: "Wahai Rasulullah SAW, berilah kami fatwa hukum mengenai dua macam minuman yang kami buat di Yaman (yaitu) al-bit'u (minuman yang terbuat Dari madu) dan al-madzar yang terbuat Dari perasan gandum."Lalu Beliau memberikan fatwa yang berlaku untuk berbagai hal yang berkaitan dengan minuman (yaitu): "Aku melarang…", dan seterusnya, bunyi Hadis di atas.