Tanggung Jawab Terhadap Saudara

  1. Hadis:

    إِخْوَانُكُمْ خَوَلَكُمْ جَعَلَهُمُ اللهُ قِنْيَةً تَحْتَ أَيْدِيكُم فَمَنْ كَانَ أَخُوْهُ تَحْتَ يَدِهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِنْ طَعَامِهِ وَلِيُلْبِسْهُ مِنْ لِبَاسِهِ وَلَا يُكَلِّفُهُ فَإِنْ كَلَّفَهُ مَا يَغْلِبُهُ فَلْيُعِنْهُ

    Artinya:
    "Saudara-saudaramu adalah pembantumu yang telah dijadikan Allah milik di bawah tanganmu. Maka siapa yang saudaranya di bawah tanggungjawabnya, hendaknya diberinya Dari makanannya dan diberinya pakaian Dari pakaiannya dan tidak membebaninya. Barang siapa membebaninya dengan beban yang memberatkannya maka hendakrya Dia menolongnya."

    Asbabul Wurud:
    Al-Bukhari dan lain-lain telah meriwayatkan bahwa Ma'rur bin Suwaid telah melihat Abu Dzar membawa pakaian demikian pula pembantunya. kemudian Ma'rur menanyakan hal itu kepada Abu Dzar. Abu Dzar menyebutkan bahwa Dia telah memperingatkan seorang laki-laki yang menghinanya dengan cara menghina ibunya. Saat orang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW, Abu Dzar memberitahukannya kepada Beliau. Kata Beliau : "Sesungguhnya engkau seorang manusia yang di dalam dirimu masih ada sifat jahiliyah." kemudian bersama seperti matan Hadis di atas.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN