Menunaikan Amanah

  1. Hadis:

    أَدِّ الْأَمَانَةَ إِلَى مَنْ ائْتَمَنَكَ وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ

    Artinya:
    "Tunaikan amanat itu untuk orang yang memberi kepercayaan kepadamu dan jangan engkau khianat terhadap orang yang telah berkhianat kepadamu."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad Dari Yusuf bin Malik Al-Maky: "Aku telah membayarkan nafkah anak-anak yatim kepada si fulan yang menjadi wali bagi mereka, namun mereka menyatakan kekeliruannya sebesar seribu dirham dan ia pun membayarnya, saat aku akan memberinya kembali, aku berkata kepadanya: 'Peganglah seribu dirham sebagai pengganti Dari yang mereka ambil Daripadamu." Jawabnya: "tidak, sebab ayahku telah memberi tahukan bahwa Dia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: 'Tunaikan amanat itu kepada dan seterusnya." Syekh Gharasuddin Al Khalili dalam Hawasyi Kasyfil Iltibas menjelaskan: Sababul wurud Hadis ini bukan Dari Nabi tetapi Dari shahabat.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN