Peringatan untuk Wanita Muslimah

  1. Hadis:

    أَيُّمَا امْرَأَةٍ وَضَعَتْ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا فَقَدْ هَتَكَتْ سِتْرَ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

    Artinya:
    Perempuan mana saja yang membuka pakaiannya di tempat yang bukan di rumah suaminya, maka sungguh-sungguh Dia telah merobek-robek tirai penutup antara Dia dengan Allah 'Azza wa Jalla.

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana dalam Sunan Ibnu Majah Dari Abu Mulih al-Hudzali, bahwa para perempuan Dari penduduk Homs, meminta izin kepada Aisyah R.A Maka Aisyah berkata: "Barang siapa kalian akan masuk ke dalam rumah keluarga mertua kalian. Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Perempuan mana saja?"dan seterusnya, bunyi Hadis di atas.

    Periwayat:
    Ahmad, Ibnu Majah dan Hakim Dari Aisyah R.A Hakim mengatakan Hadis ini shahih berdasarkan syarat yang ditetapkan oleh Bukhari dan Muslim. Hal ini Dia kui oleh adz-Dzahabi.