Jenazah yang Mendapat Kesaksian Baik Dari Orang Lain

  1. Hadis:

    أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ أَوْ ثَلَاثَةٌ أَوِ اثْنَانِ

    Artinya:
    Setiap Muslim yang disaksikan oleh empat orang bahwa ia orang baik, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga atau oleh tiga atau dua orang.

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab Shahihnya Dari Abu Al-Aswad, katanya: "Setibanya aku di Madinah, telah teijadi wabah penyakit. Aku duduk dekat Umar bin Al-Khathab, tiba-tiba leWailah jenazah, aku memuji bahwa jenazah itu semasa hidupnya baik. Umar berkata: "Wajib." kemudian jenazah itu lewat di hadapan yang lain. Orang yang dilewatinya itu juga memujinya. Umar berkata: "Wajib." Tetapi Ketika lewat di depan yang ketiga, orang tersebut mencelanya. Kata umar "Wajib." Abui Aswad bertanya""Apa yang dimaksud dengan "wajib” itu ya Amirul Mukminin?” Jawab Umar: "Aku telah mengatakan apa yang dikatakan Rasulullah SAW, Beliau pernah bersabda: "Setiap Muslim yang disaksikan… dan seterusnya." kejadian serupa telah dinyatakan dalam Hadis: "Kalian saksi-saksi Allah."

    Periwayat:
    Ahmad, Al-Bukhari An-NaSa'i Dari Umar bin Al-Khathab R.A


    Seseorang yang disaksikan baik oleh orang-orang sekeliling petanda ia orang baik. Demikian pula sebaliknya. Kesaksian ini harus spontanitas dan tidak dipaksakan atau dibuat-buat. Sebagaimana yang sering kita saksikan, setelah selesai dishalatkan Imam berkata: "Mari kita saksikan bahwa orang baik!" Jawab hadirin: "Baik!" Kata Imam: "Wajib baginya surga!" Kesaksian demikian, belum tentu benar .