Jangan Ingkar Janji

  1. Hadis:

    اَلْإِيْمَاءُ خِيَانَةٌ لَيْسَ لِنَبِيٍّ أَنْ يُوْمِىءَ

    Artinya:
    "Ingkar janji itu khianat. tidak ada bagi seorang Nabi (keinginan) berbuat khianat."

    Asbabul Wurud:
    Bahwa Nabi SAW telah memerintahkan kepada para sahabat untuk membunuh Ibnu Sarah pada hari Futuh. Seorang laki-laki bernadzar akan membunuhnya. Ia mendatangi Ustman untuk minta bantuan. Berdirilah laki-laki tersebut dengan pedang terhunus menunggu isyarat Rasulullah SAW, Usman siap membantu. Bersabdalah Rasulullah SAW kepada laki-laki tadi: 'tidakkah kau tunaikan nadzarmu?." Jawabnya: "Aku menanti isyarat Darimu ya Rasulullah SAW." Sabda Rasulullah SAW: "Ingkar janji itu khianat. tidaklah… dan seterusnya."

    Periwayat:
    Ibnu Sa'ad di dalam ”At-Thabaqat” Dari Sa'id bin Musayyab secara mursal. Kata Ibnu Asakir, maknanya telah Diriwayatkan oleh Al-Hassan bin Basyar Dari Al-Hakam bin Abdul Muluk Dari Anas bin Malik.


    Ibnu Sarah adalah Abdullah bin Sa'ad Al Qursi Al Amiri telah melukai Rasulullah SAW pada hari Futuh. Ia masuk Islam di Makkah kemudian menyatakan keluar (murtad) dan mengikuti kaum kafir.

    dalam sebuah riwayat Diriwayatkan bahwa Nabi SAW tidak meng­harapkan adanya pengkhianatan dalam perjuangan. Oleh sebab itu Beliau membolehkan para sahabat memeranginya. Beliau minta bantuan Ustman untuk menangani masalah tersebut. Usman dengan senang hati menerima ajakan Rasulullah SAW ini.