Perbedaan Air Kencing Bayi Laki-Laki dan Bayi Perempuan

  1. Hadis:

    بَوْلُ الْغُلَامِ يُنْضَحُ وَبَوْلُ الْجَارِيَةِ يُغْسَلُ

    Artinya:
    "Air kencing bayi laki-laki disiram, air kencing bayi perempuan dicuci."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan oleh Ahmad bersumber Dari Ummu Kurz, bahwa Rasulullah SAW telah mendekati bayi laki-laki kemudian bayi itu kencing di atas pangkuan Rasulullah SAW; Beliau menyuruh agar disiram. Namun Ketika Beliau terkencingi oleh bayi perempuan, Beliau menyuruh agar air kencing tersebut dicuci.

    Periwayat:
    Ibnu Majah Dari Ummu Kurz.


    yang dimaksud dengan ghulam yaitu bayi laki-laki yang belum makan kecuali susu ibu dan belum berumur dua tahun.

    Jariyah yaitu bayi perempuan. Air kencingnya harus dicuci karena biasanya lebih keruh Dari air kencing bayi laki-laki.