Perbedaan Air Kencing Bayi Laki-Laki dan Bayi Perempuan
-
Hadis:
بَوْلُ الْغُلَامِ يُنْضَحُ وَبَوْلُ الْجَارِيَةِ يُغْسَلُArtinya:
"Air kencing bayi laki-laki disiram, air kencing bayi perempuan dicuci."Asbabul Wurud:
Diriwayatkan oleh Ahmad bersumber Dari Ummu Kurz, bahwa Rasulullah SAW telah mendekati bayi laki-laki kemudian bayi itu kencing di atas pangkuan Rasulullah SAW; Beliau menyuruh agar disiram. Namun Ketika Beliau terkencingi oleh bayi perempuan, Beliau menyuruh agar air kencing tersebut dicuci.Periwayat:
Ibnu Majah Dari Ummu Kurz.
yang dimaksud dengan ghulam yaitu bayi laki-laki yang belum makan kecuali susu ibu dan belum berumur dua tahun.
Jariyah yaitu bayi perempuan. Air kencingnya harus dicuci karena biasanya lebih keruh Dari air kencing bayi laki-laki.