Perbedaan Air Kencing Bayi Laki-Laki dan Bayi Perempuan

  1. Hadis:

    بَوْلُ الْغُلَامِ يُنْضَحُ وَبَوْلُ الْجَارِيَةِ يُغْسَلُ

    Artinya:
    "Air kencing bayi laki-laki disiram, air kencing bayi perempuan dicuci."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan oleh Ahmad bersumber Dari Ummu Kurz, bahwa Rasulullah SAW telah mendekati bayi laki-laki kemudian bayi itu kencing di atas pangkuan Rasulullah SAW; Beliau menyuruh agar disiram. Namun Ketika Beliau terkencingi oleh bayi perempuan, Beliau menyuruh agar air kencing tersebut dicuci.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN