Air Zam-Zam
-
Hadis:
آيَةُ مَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْمُنَافِقِيْنَ أَنَّهُمْ لَا يَسْتَضْلِعُوْنَ مِنْ مَاءِ زَمْزَمَArtinya:
"Tanda (yang membedakan) antara kita dan orang-orang munafik, bahwasanya mereka tidak akan memperoleh kekuatan Dari air zam-zam."Asbabul Wurud:
Diriwayatkan oleh lbnu Majah Dari Usman bin Aswad Dari Muhammad bin Adurrahman bin Abu Bakar, katanya: "Ketika aku berada di samping Ibnu Abbas, datanglah seorang laki-laki. Ibnu Abbas bertanya kepadanya: "Dari mana kau datang?" Jawabnya: "Dari sumur zam-zam." "Apakah kau minum sebagaimana mestinya?", tanya Ibnu Abbas: "jika kamu meminumnya, menghadaplah ke arah kiblat, ucapkanlah asma Allah, bernafaslah tiga kali, niscaya engkau akan merasa puas. Setelah selesai, panjatkanlah pujian kepada Allah sebab Rasulullah SAW pernah bersabda: "Tanda (yang menbedakan) antara kita dan orang-orang munafik, bahwasanya mereka tidak akan memperoleh kekuatan Dari air zam-zam." Dalam riwayat lain, yakni selain riwayat Ibnu Majah ada seorang perawi bernama Muhammad bin Abdurrahman dinyatakan jatuh (tidak memenuhi persyaratan). Oleh sebab itu, menurut Al-Hakim, jika Usman telah mendengar langsung Dari Ibnu Abbas maka Hadis tersebut telah memenuhi persyaratan Shahih Bukhari-Muslim. Kata Adz-Dzahabi: "Demi Allah, Dia (Usman) tidak menjumpainya. Ia wafat tahun 150 Hijriyah." Karena itu, menurut Al-Munawi Hadis ini munqathi' (terputus sanadnya) dan Dia mempertahankan riwayat Ibnu Majah. Kata Al-Hafzh: "Hadis riwayat Ibnu Majah adalah Hadis Hassan."