Tulang Ikan di Mulut

  1. Hadis:

    أَدْنِ الْعَظْمَ مِنْ فِيْكَ فَإنَّهُ أَهْنَأُ وَأَمْرَأُ

    Artinya:
    "Buanglah tulang ikan yang ada di mulutmu sebab dengan begitu lebih sedap dan enak."

    Asbabul Wurud:
    diungkapkan oleh Abu Daud Dari Shafiran bin Umayah: "Aku telah makan besama Nabi SAW, aku mengambil tulang Dari daging. Kata Rasulullah SAW: 'buanglah tulang ini Dari mulutmu ?dan seterusnya"

    Periwayat:
    Abu Daud Dari Shafwan bin Umayyah. As-Suyuthi memasukkan Hadis ini ke dalam Hadis Hassan. Kata Al-Munawi: ’tidak seperti yang dikatakannya, Al Hafiz Ibnu Hajar menetapkan sanad Hadis ini munqathi’. Al-Munawi meriwayatkan Dari thuruq Hadis yang lain yang dishahihkannya dengan lafadz. ’’Buanglah tulang Dari mulutmu ketika makan” yang ditulis dalam kitabnya dalam urutan huruf ”qaf."


    "Ahnaau wa amraau" artinya lebih enak, lebih enteng bagi perut mencernanya, lebih sehat, lebih aman Dari penyakit dan lebih terpuji. Perintah Rasulullah SAW ini bersifat pendidikan dan petunjuk (irsyad).