Cara Menuntut Hak

  1. Hadis:

    خُذْ حَقَّكَ فِي عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرَ وَافٍ

    Artinya:
    "Ambillah hakmu secara terhormat semuanya atau tidak semuanya (sebagian)"

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan oleh Thabrani di dalam ”Al-Kabir Dari Jarir bin Abdullah, katanya: “Telah bersabda Rasulullah SAW kepada orang yang mempunyai hak: "Ambillah hakmu… dan seterusnya.”

    Periwayat:
    Ibnu Majah dan Al-Hakim Dari Abu Hurairah. Al-Hakim menshahihkan Hadis ini sedangkan menurut Al-Iraqi, Hassan.


    Hati-hati dalam mengambil hak Daripada hal-hal yang terlarang misalnya memintanya dengan cara yang tidak baik atau mengeluarkan kata-kata yang kasar, apakah saat mengambilnya secara keseluruhan atau sebagian.