Terkait tawanan Perang Badar, Rasulullah setuju dengan Abu Bakr untuk memaafkan dan membebaskan mereka dengan tebusan. Beliau kurang setuju dengan pendapat ‘Umar yang meminta beliau menghukum mati mereka. Ayat ini kemudian turun untuk menguatkan pendapat ‘Umar.
Ayat ini turun berkenaan dengan para tawanan Perang Badar, di antaranya al-‘Abbas bin ‘Abdul-Muttalib, paman Nabi. Ketika Nabi menuntutnya membayar tebusan, ia menolak dan menyatakan diri telah masuk Islam. Namun demikian, Nabi bersikeras menuntut tebusan darinya.
Pada Perang Badar jumlah pasukan muslim jauh lebih sedikit dibanding pasukan musyrik. Karena itulah Nabi SAW terus berdoa agar Allah mendatangkan pertolongan-Nya. Allah menurunkan ayat ini sebagai kabar gembira untuk kaum muslim bahwa Ia akan mendatangkan bala bantuan berupa malaikat yang datang berduyun-duyun.