Ayat ini turun untuk menjawab kekhawatiran beberapa sahabat terkait saudara-saudara mereka yang telah wafat sebelum Allah menurunkan ayat yang memerintahkan pengembalian kiblat ke Ka‘bah. Mereka khawatir Allah tidak menerima salat mereka.
Sa‘i antara Safa dan Marwah merupakan salah satu syiar yang Allah lestarikan hukumnya. Ayat ini turun untuk menjawab keraguan sebagian kaum muslim untuk sa‘i antara kedua bukit tersebut karena khawatir dianggap mengikuti perilaku kaum jahiliah
Mulanya, begitu seseorang berbuka puasa, dihalalkan baginya makan, minum, dan menggauli istrinya hanya sampai salat Isya. Jika ia telanjur tidur atau menunaikan salat Isya maka hal-hal tersebut diharamkan baginya sampai malam berikutnya. Allah lalu menurunkan ayat ini untuk membatalkan ketentuan tersebut.
Salah satu kebiasaan masyarakat Arab kala itu adalah tidak mau memasuki rumah dari pintu depan seusai menunaikan haji atau melakukan perjalanan jauh. Mereka menganggapnya sebagai hal yang tabu. Ayat ini turun untuk membatalkan anggapan tersebut.
Melalui ayat ini Allah menegur sebagian umat Islam yang tidak ikut berjihad dan mulai tampak enggan berinfak untuk biaya jihad. Mereka merasa Islam sudah cukup kuat dan banyak pengikutnya. Mereka ingin tinggal di rumah untuk mengurus keluarga dan harta mereka.
Ayat ini turun pada peristiwa Perjanjian Hudaibiyah tahun 6 Hijriah. Ketika itu kaum musyrik Mekah mencegat kedatangan umat Islam yang hendak menunaikan umrah—pada waktu itu haji belum diwajibkan. Melalui ayat ini Allah meminta mereka yang melaksanakan umrah (dan haji ketika nanti diwajibkan) untuk menyempurnakan rangkaian manasik.
Ayat ini turun untuk menegur kebiasaan jamaah haji dari Yaman yang pada masa itu enggan membawa bekal. Akhirnya, sesampai di Mekah mereka harus meminta-minta kepada jamaah haji yang lain guna memenuhi kebutuhan mereka.
Ayat ini turun terkait dengan para sahabat yang khawatir berdosa apabila berjualan pada musim haji. Dengan turunnya ayat ini Allah hendak menegaskan bahwa pada musim haji seseorang tidak dilarang berusaha, seperti berdagang, bekerja, dan semisalnya, selama hal itu tidak mengganggu tujuannya yang utama, yakni menunaikan ibadah haji dengan sempurna.
Melalui ayat ini Allah menegaskan bahwa dalam berhaji tidak ada orang yang lebih mulia daripada yang lain. Hal itu untuk menghapus kebiasaan suku Quraisy yang tidak mau wukuf bersama suku lainnya karena merasa paling mulia.
Ayat ini turun untuk menegur masyarakat Arab kala itu yang selalu berkumpul usai berhaji untuk sekadar membangga-banggakan leluhur mereka. Allah menegaskan bahwa yang mestinya mereka lakukan adalah memperbanyak zikir kepada Allah.