Ayat ini turun terkait dengan pertanyaan Ummu Salamah kepada Rasulullah tentang tidak disebutkannya wanita dalam persoalan hijrah. Ayat ini lalu turun untuk menerangkan bahwa kaum wanita diperlakukan sama seperti kaum lelaki dalam hal imbalan atas amal yang mereka lakukan.
Salah satu sikap buruk kaum Yahudi yang dicela oleh Al-Qur’an adalah keengganan mereka melaksanakan hukum yang Allah turunkan dalam Taurat bila hukum itu tidak sesuai dengan keinginan mereka. Ayat ini turun berkaitan dengan keengganan mereka untuk diajak memutuskan suatu perkara berdasarkan hukum dalam kitab Allah.