Merasa gembira karena Allah telah menerima tobat mereka, Abu Lubabah dan teman-temannya lantas menghadap Nabi dan menyatakan siap menyedekahkan harta-harta mereka. Mulanya beliau menolak hal itu, hingga Allah menurunkan ayat di atas.
Paruh kedua ayat ini turun sebagai bentuk pujian dari Allah kepada para penduduk Quba’, sebuah wilayah di pinggir kota Madinah, yang mempunyai kebiasaan baik, yakni menggunakan air dalam beristinja.
Ayat ini turun untuk menegur Nabi yang masih saja mendoakan dan beristigfar untuk pamannya, Abu Talib, yang wafat dalam keadaan tidak beriman
Ayat ini turun terkait Ka‘b bin Malik dan dua temannya, Murarah bin Rabi‘ dan Hilal bin Umayyah, yang tidak ikut dalam Perang Tabuk. Ketiganya dengan jujur mengutarakan alasan ketidakhadiran mereka pada perang itu, berbeda dari orang-orang munafik yang berdusta dan membuat-buat alasan. Kejujuran itulah yang justru menyebabkan Nabi dan kaum muslim memboikot mereka selama lima puluh hari, hingga Allah menerima tobat mereka yang disampaikan-Nya melalui ayat di atas.