Mulanya, sambil menyebarkan Islam, beberapa sahabat Nabi SAW menghina sesembahan kaum musyrik. Merasa terganggu dengan tindakan tersebut, mereka mengancam akan berbalik memaki Allah. Ayat ini lalu turun untuk melarang cara dakwah yang demikian.
Beberapa orang bertanya kepada Nabi mengapa Allah menghalalkan hewan yang dimatikan manusia (dengan cara disembelih), tapi justru mengharamkan yang dimatikan-Nya (yakni mati secara alami; bangkai). Ayat di atas turun untuk menjawab pertanyaan tersebut.