Walaupun dahulu aktivitas berdagang sempat dipandang sebelah mata, namun kenyataannya sekarang banyak orang mulai tertarik menjadi entrepreuner atau pengusaha
Asal muasal hukum jual beli itu sendiri adalah mubah, atau diperbolehkan. Namun terkadang hukumnya bisa berubah menjadi wajib, sunat, makruh bahkan haram sekalipun, tergantung situasi dan kondisi berdasarkan asal maslahat jual beli itu sendiri.
Permasalahan hukum bunga bank kembali mengemuka di masyarakat dan menjadi viral. Bahkan, ada seorang profesor yang dibully habis-habisan karena ‘dianggap’ menghalalkan riba
Bagaimana pendapat Muktamar tentang seorang yang memberikan uang Rp. 10,- kepada wakilnya untuk membeli ikan dengan berkata: “Belilah ikan sesukamu dan sesudah kuterima belilah ikan itu dengan harga Rp. 11,- dalam tempo satu hari. Bolehkah perwakilan dan jual beli tersebut?.
Terhadap masalah khilafiyah seperti ini, prinsip saling toleransi dan saling menghormati harus dikedepankan.
LADUNI.ID, Ekonomi Islam tidak bertentangan dengan tujuan diturunkannya syariat, hukum-hukum Allah yang dibebankan pada umat manusia. Sebagaimana telah dimaklumi bahwa tujuan syariat atau maqashid syariah adalah menjaga agama, jiwa, akal, kehormatan dan harta.
LADUNI.ID, Dropshipping mengacu pada istilah jual beli yang dilakukan tanpa modal. Penjual tidak perlu menyediakan stok barang atau melakukan proses pengiriman barang pada pembeli. Ia hanya berperan sebagai perantara yang menghubungkan antara penjual dan pembeli.
Syirkah abdan adalah bilamana terdapat dua pihak yang saling bersekutu untuk menjalankan roda usaha, baik dengan jalan pembagian yang sama atau berbeda dari segi profesi fisiknya, beserta kesesuaian hirfah (job deskripsi).
Investasi dalam istilah fiqihnya dikenal dengan istilah istishna’, yaitu aqad investasi usaha. Dalam investasi terdapat nisbah rasio keuntungan yang harus diberikan kepada pihak shahibul maal (nasabah) oleh pelaku usaha melalui wakilnya yaitu mudlarib (bank).
Saya mau bertanya tentang riba. Saya setiap bulan dikasih uang dari ibu untuk kebutuhan hidup di Sala sebesar Rp. 700.000,-. Namun, itu adalah hasil dari bunga deposito salah satu bank negara.