Bisnis dan Perdagangan

 

Perseroan dengan Perbedaan Jenis Uang

Tidak sah menurut mazhab Syafi’i, tetapi menurut salah satu pendapat mazhab Maliki dianggap sah.

Membangun Masjid dengan Menggunakan Uang dari Hasil Pasar Malam

Kalau dalam pasar malam itu terdapat yang dilarang agama, maka haramlah uang itu, karena itu termasuk uang yang dipungut secara tidak benar, dan haram pulalah memperbaiki mesjid dan sesamanya dengan uang itu.

Membeli Serumpun Pohon Bambu dan Tunas yang Tumbuh di Sekitarnya

Kalau pembeliannya tidak dijanjikan memotong, maka yang bertumbuh itu, hak milik pembeli.

Hukum Memberi Hadiah untuk Melariskan Dagangan

Penjualannya sah asal telah mencukupi syarat-syarat jual beli yang diperlukan, dan hadiahnya pun halal, karena tidak terdapat rugi untung, karena hadiah itu, maka tidak termasuk judi.

Menyewa Pohon Karet dengan Waktu Terbatas

Bagaimana hukumnya menyewa pohon karet dengan waktu terbatas, umpama sebulan atau setahun untuk diambil getahnya?, Apakah sah persewaan itu atau tidak ?.

Membeli Padi dengan Dibayar dalam Waktu Tertentu

Sesungguhnya akad yang demikian itu akad fasid (tidak sah) karena kalau dikatakan akad salam, maka menjadi akad salam yang fasid karena temponya dianggap tidak tentu yang tidak boleh.

Hukum Menabung Uang ke Bank

Adapun hukumnya bank dan bunganya, itu sama dengan hukumnya gadai yang telah ditetapkan hukumnya dalam putusan Muktamar ke 2 nomor 28.

Memberi Upah Buruh Tani Pengetam Padi

Bolehkah memberi ongkos mengetam padi dengan padi hasil pengetamnya sebagaimana yang berlaku di tanah air kita ?

Beramal Saleh Menggunakan Barang Gadaian

Penjelasan Hukum Mengenai Beramal Saleh Menggunakan Barang Gadaian

Hukum Jual Beli dengan Memakai Kacamata

Beginilah Hukum Jual Beli Dengan Memakai Kacamata

Menampilkan 131 - 140 dari 170 Bisnis dan Perdagangan