Bisnis dan Perdagangan

 

Status Buah dari Pohon Tanah yang Disewakan Menurut Hukum Islam

Buah pohon tersebut milik yang punya tanah, itu tetap milik empunya tanah dan rumah. Qiyasnya, menyewakan kerbau betina yang sedang bunting (hamil) kepada seseorang untuk membajak sawah umpamanya.

Bolehkah Membeli Budak pada Masa Sekarang?

Budak itu tradisi sejak zaman ribuan tahun lalu, nabi punya budak karena sebelumnya yang dijadikan budak itu memang statusnya budak, ketika bersama Nabi budak Nabi tersebut statusnya langsung dimerdekakan atau malah dijadikan anak angkat.

Status Uang Administrasi Arisan untuk Pengelola Menurut Hukum Islam

Apabila ia dianggap sebagai orang yang menghutangi para anggota dan transaksi yang dilakukakannya dengan para anggota arisan tersebut adalah akad utang piutang (qiradlh), serta pengembalian utang dengan nilai lebih bagi panitia disebutkan dalam transaksi, maka hukumnya adalah riba.

Hukum Akad dalam Usaha Bordir Pakaian

Karena orang yang mengupah hanya menyuruh pengusaha bordir untuk membordir pakaiannya, bukan membeli alat bordir.

Inilah Penjelasan Hukum Memanfaatkan Pasir di Pinggir Laut

Hukum memanfaatkan pasir / mengambil pasir yang ada di pinggir laut (pantai) atau pasir di pinggir sungai pada dasarnya diperbolehkan dengan ketentuan sebagai berikut.

Jual Beli Sekam Kulit Padi dari Pabrik Penggilingan

Apakah jual beli sekam (kulit padi) tidak boleh, karena katanya bukan milik yang punya penggilingan.

Hukum Pesan Makanan atau Barang lewat Ojek Online

Termasuk akad apakah yang dilakukan antara pak Ahmad dan pak Umar di atas ? Bagaimana hukumnya ?

Hukum Memperhias Diri di Salon Waria

Demi penampilan dan kesehatan, wanita modern saat ini wajib memanfaatkan jasa salon. Salon merupakan usaha jasa yang bergerak di bidang perawatan tubuh, kecantikan, dan model rambut.

Menyewakan Tanah untuk Dibuat Makam Menurut Hukum Islam

Maaf ustadz dan ustadzah saya mau tanya,bagaimana hukumnya aqad sewa kontrak kuburan? Mohon disertai dengan ibarotnya

Menjual Barang dengan Dua Harga Menurut Hukum Islam

Boleh, menjual satu barang dengan dua harga yang tidak jelas maka tidak boleh, beda halnya kalau beda harga dalam sebagian dengan sebagian yang lain maka hukumnya sah contoh : sebagiannya di hargai 1.000 dan sebagian yang lain dihargai 2.000.

Menampilkan 71 - 80 dari 170 Bisnis dan Perdagangan