Saya memohon ampunan kepada Allah Dzat yang tiada tuhan selainNya yang Maha Hidup Maha Mengurus. Dan aku bertaubat kepadaNya. Maka diampuni baginya meski ia telah melarikan diri dari barisan perang
Posisi duduk di antara 2 sujud saat shalat ternyata memiliki keistimewaan lho. Apa saja keistimewaannya?
Tulisan ini berisi tentang segala hal yang jarang diketahui dari Habib Muhammad Quraish Shihab. Apa itu?
Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr al-Anshari al-Badri berkata, “Nabi Saw bersabda : "di antara warisan para Nabi yang dulu-dulu adalah kata-kata bijak : "Jika engkau tak lagi punya rasa malu, silakan lakukan semaumu". Atau dalam bahasa lain : "kalau kau tak punya malu, suka-sukamulah". Ini diucapkan dengan ekspresi kecut dan intonasi yang sinis.
Dalam malam Nisfu Syakban kita dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan istigfar. Kita menyadari bahwa tidak ada satu pun manusia yang bersih dari dosa dan salah. Itulah manusia. Kesehariannya bergelimang dosa. Namun kendati manusia berdosa
Setelah selesai membaca Yasin tiga kali dengan niat yang berbeda. Kita tidak boleh lupa kemudian untuk membaca doa di bawah ini dengan penuh keyakinan bahwa doa kita di malam nisfu sya'ban itu pasti akan dikabulkan oleh Allah Ta'ala
Jika malam Nishfu Sya’ban tiba, maka salatlah di malam hari, dan berpuasalah di siang harinya, karena sesungguhnya pada malam itu, setelah matahari terbenam, Allah turun ke langit dunia dan berkata, ‘Adakah yang beristighfar kepada Ku, lalu Aku mengampuninya,
Semoga cahaya iman dan keberkahan dalam menggapai ridha ilahi terus bersinar menuju hari esok yang lebih baik. Semoga
Hal ini terlebih kesempatan emas ini, sering banyak orang yang melupakannya. Kita berusaha untuk menghidupkan syiar dan dakwah itu dengan beraneka ragam dan cara.
Hal ini disebutkan dalam tafsir al-Qurthubi : “Ikrimah berpendapat bahwa yang dimaksud Lailah Al Mubarakah itu adalah malam nishfu sya’ban. Di malam itu Allah menentukan semua urusan dalam peristiwa setahun, menghapus nama-nama orang dari daftar calon orang meninggal dan mencatat nama-nama orang yang akan melaksanakan haji tanpa ditambah atau dikurangi”