Pada tanggal 27 Safar 859 atau 15 Februari 1455 Salahuddin menghembuskan nafas terakhir di Damaskus. Para pengurus jenazah terkejut-kejut karena Salahuddin tidak memiliki harta.
Tentunya para arwah bergetanyangan karena penasaran sehingga berterbangan laksana burung dan juga menganggap arwah mayit berpindah pada tubuh binatang serta akan mengalami reinkarnasi (dihidupkan kembali).
Salah satu prinsip dasar yang wajib diyakini bahwa berbagai bencana, musibah dan marabahaya yang terjadi di dunia ini semuanya berdasarkan qada dan qadar sang Khalik yakni Allah SWT.
“Tidak ada penularan penyakit (dengan sendirinya), tidak ada thiyarah, tidak ada kesialan karena burung hantu, tidak ada kesialan pada bulan Shafar.” [HR. Al-Bukhari 5437, Muslim 2220, Abu Dawud 3911, Ahmad (II/327)].
Ada pula yang menyatakan bahwa nama Safar diambil dari nama suatu jenis penyakit sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Arab jahiliyah pada masa dulu, yakni penyakit safar yang bersarang di dalam perut, akibat dari adanya sejenis ulat besar yang sangat berbahaya.
Beranjak dari itu hendaklah bulan Safar ini dilihat seperti bulan-bulan yang lain dalam kalendar Hijriyah dan kita terus mengerjakan amal-amal ibadah yang disunnahkan dalam menambahkan pembendaharaan amal untuk hari esok nantinya.
, ada pula sebagian ahli yang menyatakan bahwa nama Safar diambil dari nama suatu jenis penyakit sebagaimana yang diyakini orang-orang Arab jahiliyah pada masa dulu. Yakni penyakit safar yang bersarang di dalam perut, akibatnya dari adanya sejenis ulat besar yang sangat berbahaya.
menepis anggapan Safar bulan sial, bahkan tidak baik untuk para lajang mengakhiri stutusnya di meja “pernikahan”. Dalam hal ini baginda Nabi juga melakukan pernikahan di bulan yang mulia ini.
Selanjutnya, ia memberikan contoh dengan menceritakan kejadian yang di alami oleh ayahanda nya, al Habib Ahmad bin Ali al-Athos. Ketika dalam kondisi sakit dan tubuhnya yang lemah lunglai dengan segepok obat yang baru saja dibelinya dari apotik
Uraian dari kitab tahkiknya ini awalnya adalah risalah Dukturah beliau yang diajukan ke Jami’ah Islamiyyah di Karachi Pakistan. Buku ini dicetak pertama kali oleh Dar Qutaibah di Beirut pada tahun 1996 dalam 15 Juz yang dikumpulkan dalam 10 Jilid besar