Ghairu Mahdloh

 

Hukum Menerjemahkan Akad Nikah Ke dalam Bahasa Indonesia

Benarkah terjemah “ankahtuka wa zauwajtuka” dengan bahasa Indonesia demikian “saya nikahkan engkau” atau “engkau saya nikahkan”, sebab seakan-akan calon suami yang dinikahkan oleh wali padahal sebenarnya yang dinikahkan oleh wali adalah si perempuan.

Menampilkan 11 - 11 dari 11 Ghairu Mahdloh