Firman Allah "Dan anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri.."
Tidak ada (hukum) persusuan setelah dua tahun
Firman Allah "Dan anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri.."
Firman Allah "Dan menghimpun (dalam perkawinan) dua perawan yang bersaudara kecuali yang sudah berlalu pada masa lampau.."
Seorang wanita tidak boleh dimadu dengan bibinya
Seorang wanita tidak boleh dimadu dengan bibinya
Seorang wanita tidak boleh dimadu dengan bibinya