Jika walinya adalah yang meminangnya
Jika walinya adalah yang meminangnya
Seseorang menikahkan anak laki-lakinya yang masih kecil
Seorang lelaki menikahkan anak perempuannya dengan imam
Penguasa adalah wali berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam
Seorang bapak atau selainnya tidak boleh menikahkan (anak perempuannya yang) janda atau gadis kecuali dengan ridlanya
Seorang bapak atau selainnya tidak boleh menikahkan (anak perempuannya yang) janda atau gadis kecuali dengan ridlanya
Jika menikahkan anak perempuannya, padahal anaknya tidak mau, maka nikahnya ditolak
Jika pelamar berkata kepada wali 'Nikahkanlah aku dengan si fulanah', kemudian ia menjawab