Hakim memutuskan saat marah
Hakim berpendapat dengan ilmunya
Kesaksian dengan surat bersetempel
Bayaran hakim dan pembantunya
Memutuskan dan melaknat di masjid
Diberi keputusan di masjid, namun pelaksanaan hukuman diluar masjid
Nasehat imam kepada pihak-pihak bersengketa
Persaksian ada pada hakim ketika sidang atau sebelumnya